TEMPO.CO, Jakarta - Dalam hasil audit tahap pertama, BPK menyimpulkan ada 11 indikasi penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek Hambalang. Kesebelas indikasi penyimpangan itu adalah
1. Surat Keputusan Hak Pakai
a. Kepala BPN menerbitkan Surat Keputusan Pemberian Hak Pakai tertanggal 6 Januari 2012 bagi Kemenpora atas tanah seluas 312.448 meter persegi di Desa Hambalang, padahal persyaratan berupa surat pelepasan hak dari pemegang hak sebelumnya patut diduga palsu.
b. Kabag Persuratan dan Kearsipan BPN atas perintah Sestama BPN menyerahkan SK Hak Pakai bagi Kemenpora kepada IM tanpa ada kuasa dari Kemenpora selaku pemohon hak sehingga diduga melanggar Kep. Ka BPN 1 Tahun 2005 jo. Kep. Ka. BPN 1 Tahun 2010.
2. Izin Lokasi dan Site Plan
Bupati Bogor menandatangani site plan meskipun Kemenpora belum/tidak melakukan studi Amdal terhadap proyek pembangunan P3SON Hambalang sehingga diduga melanggar UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Bupati Bogor Nomor 30 Tahun 2009.
3. Izin Mendirikan Bangunan
Kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor menerbitkan IMB, meskipun Kemenpora belum melakukan studi Amdal terhadap proyek pembangunan P3SON sehingga diduga melanggar Perda Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung.
4. Pendapat Teknis
Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU memberikan pendapat teknis yang dimaksudkan dalam PMK 56/PMK.02/2010 tanpa memperoleh pendelegasian dari Menteri Pekerjaan Umum sehingga diduga melanggar Per Menteri PU Nomor 45 Tahun 2007.
5. Revisi RKA-KL Tahun Anggaran 2010
Menteri Keuangan dan Dirjen Anggaran setelah melalui proses berjenjang menyetujui untuk memberikan dispensasi perpanjangan batas waktu revisi RKA-KL 2010 dan didasarkan pada informasi yang tidak benar.
6. Permohonan Kontrak Tahun Jamak
a. SesKemenpora menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora sehingga diduga melanggar PMK 56/PMK.02/2010.
b. Menpora diduga membiarkan SesKemenpora melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam PP 60 Tahun 2008.
7. Izin Kontrak Tahun Jamak
Menteri Keuangan menyetujui izin kontrak tahun jamak dan Dirjen Anggaran menyelesaikan proses persetujuan kontrak tahun jamak, meskipun diduga melanggar PMK 56./PMK.02/2010.
8. Persetujuan RKA-KL Tahun Anggaran 2011
Dirjen Anggaran menetapkan RKA-KL Kemenpora 2011 dengan skema tahun jamak sebelum penetapan proyek tahun jamak disetujui. Dirjen Anggaran diduga melanggar PMK 104/PMK.02/2010.
9. Pelelangan
a. SesKemenpora menetapkan pemenang lelang konstruksi dengan nilai di atas Rp 50 miliar tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora sehingga diduga melanggar Keppres 80 Tahun 2003.
b. Menpora diduga membiarkan SesKemenpora melaksanakan kewenangan Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam PP 60 Tahun 2008.
c. Adanya rekayasa proses pelelangan pekerjaan konstruksi untuk memenangkan Adhi Karya dan Wijaya Karya dengan cara:
- mengumumkan lelang dengan informasi yang tidak benar dan tidak lengkap, kecuali kepada AW yang diduga melanggar Keppres 80 Tahun 2203, dan
- untuk mengevaluasi kemampuan dasar KSO AW digunakan dengan cara menggabungkan dua nilai pekerjaan, sedangkan peserta lain digunakan nilai proyek tertinggi sehingga menguntungkan AW. Hal ini melanggar PP 29 Tahun 2000, Keppres 80 Tahun 2003, dan Permen PU 43 Tahun 2007.
10. Pencairan Anggaran 2010
Kabag Keuangan Kemenpora menandatangani dan menerbitkan Surat Perintah Membayar, meskipun permintaan pembayaran belum ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen. Ini diduga melanggar PMK 134/PMK.06/2005 dan Perdirjen Perbendaharaan Per-66/PB/2005.
11. Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi
KSO AW mensubkontrakkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain yang diduga melanggar Keppres 80 Tahun 2003.
Kerugian akibat penyimpangan ini sebesar Rp 243,66 miliar dengan perincian:
1. Sebesar 116,930 miliar, yaitu merupakan selisih pembayaran uang muka yang telah dilaksanakan (Rp 189,450 miliar) dikurangi dengan pengembalian uang muka pada saat pembayaran termin pada 2010 dan 2011 (Rp 72,520 miliar).
2. Sebesar Rp 126,734 miliar, yang merupakan pemahalan harga pada pelaksanaan konstruksi yang terdiri dari
- mekanikal elektrikal sebesar Rp 75,724 miliar dan
- pekerjaan struktur sebesar Rp 51,010 miliar.
WAYAN AGUS PURNOMO
Readmore a.k.a selengkapnya
Kamis, 01 November 2012
Rabu, 31 Oktober 2012
Pemadaman yang berujung Koin
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Selatan (Kalsel) mengaku kecewa atas pemadaman listrik di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berlarut-larut. Karena itu, mereka mengadakan aksi pengumpulan koin untuk dana pembangunan pembangkit listrik.
Kordinator Aksi Pengumpulan 1.000 ton koin Universitas Lambung Mangkurat Kalimantan selatan Fahrul Raji mengatakan, aksi ini dilatarbelakangi oleh pemadaman listrik secara bergilir di wilayah Kalimantan Selatan secara terus menerus.
"Didasari di pemadaman secara bergilir, kita kumpulkan koin secara independen," kata Fahrul, saat dihubungi Okezone, di Jakarta, Senin (15/10/2012).
Fahrul menambahkan, aksi ini dilakukan untuk mendesak Gubernur dan anggota dewan membentuk panitia secara independen untuk membangun pembangkit listrik secara independen.
Fahrul mengungkapkan pembangunan pembangkit listrik independen adalah bentuk ketidakpercayaan kepada Pemerintah Pusat. Karena itu, menurutnya sudah banyak kekayaan alam di Kalimantan khususnya di Kalsel yang disumbangkan untuk pemerintah pusat. Meskipun begitu, pemerintah Pusat tidak memberi kontribusi kedaerah tersebut.
"Kita selalu kasih sumber daya alam ke Pemerintah Pusat tetapi enggak ada kontribusi dari Pemerintah Pusat. Kami enggak percaya sama Pemerintah pusat, kami kecewa, memang semua diam," tambah Fahrul.
Sebagai informasi, aksi pengumpulan 1.000 ton koin untuk pembangunan pembangkit listrik independen dimulai sejak hari ini. Jika nanti uang pengumpulan koin tersebut tidak cukup, dia bersama rekan-rekannya mengaku akan melakukan iuran meminta dana kepada pengusaha seluruh Kalsel. Uang ini akan digunakan untuk membangun pembangkit listrik.
"Dari uang koin, kalau kurang dari pengusaha dan masyarakat Banjarmasin, tetapi sementara belum kita rencanakan," tegas Fahrul.
Hari Ini Koin Pembangkit Listrik Independen Diserahkan ke Gubernur
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mahasiswa Kalsel perwakilan masing-masing Posko Koin akan menyerahkan semua hasil penggalangan koin pembangkit listrik independen kepada Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin, Selasa (30/10). Rencananya, mereka bergerak menuju rumah dinas orang nomor satu di provinsi ini pukul 10.30 Wita.
Presiden BEM KM Unlam, M Pajeri mengatakan, selain menyerahkan semua hasil penggalangan Koin Pembangkit Listrik Independen (PLI) itu, pihaknya juga mendesak Gubernur Kalsel untuk menandatangani MoU Percepatan Pembangunan Panitia PLI.
"Kami juga mendesak agar pak gubernur membentuk tim studi kelayakannya. Saatnya kemandirian energi untuk Kalimantan, utamanya Kalsel," katanya.
Sebelumnya, para mahasiswa menggalang aksi pengumpulan koin untuk pembangunan pembangkit listrik independen sejak 15 Oktober lalu, menargetkan seribu ton koin. Aksi mereka juga mendapat dukungan dari aktivis yang tergabung dalam Forum Peduli Banua.
Hal itu karena seringnya terjadi pemadaman listrik di provinsi yang kaya batu bara ini. Aktivis pun menuntut pemenuhan energi listrik di Kalsel, salah satunya dengan menggelar aksi penggalangan koin untuk pembangunan pembangkit listrik independen tersebut.
Readmore a.k.a selengkapnya
Kordinator Aksi Pengumpulan 1.000 ton koin Universitas Lambung Mangkurat Kalimantan selatan Fahrul Raji mengatakan, aksi ini dilatarbelakangi oleh pemadaman listrik secara bergilir di wilayah Kalimantan Selatan secara terus menerus.
"Didasari di pemadaman secara bergilir, kita kumpulkan koin secara independen," kata Fahrul, saat dihubungi Okezone, di Jakarta, Senin (15/10/2012).
Fahrul menambahkan, aksi ini dilakukan untuk mendesak Gubernur dan anggota dewan membentuk panitia secara independen untuk membangun pembangkit listrik secara independen.
Fahrul mengungkapkan pembangunan pembangkit listrik independen adalah bentuk ketidakpercayaan kepada Pemerintah Pusat. Karena itu, menurutnya sudah banyak kekayaan alam di Kalimantan khususnya di Kalsel yang disumbangkan untuk pemerintah pusat. Meskipun begitu, pemerintah Pusat tidak memberi kontribusi kedaerah tersebut.
"Kita selalu kasih sumber daya alam ke Pemerintah Pusat tetapi enggak ada kontribusi dari Pemerintah Pusat. Kami enggak percaya sama Pemerintah pusat, kami kecewa, memang semua diam," tambah Fahrul.
Sebagai informasi, aksi pengumpulan 1.000 ton koin untuk pembangunan pembangkit listrik independen dimulai sejak hari ini. Jika nanti uang pengumpulan koin tersebut tidak cukup, dia bersama rekan-rekannya mengaku akan melakukan iuran meminta dana kepada pengusaha seluruh Kalsel. Uang ini akan digunakan untuk membangun pembangkit listrik.
"Dari uang koin, kalau kurang dari pengusaha dan masyarakat Banjarmasin, tetapi sementara belum kita rencanakan," tegas Fahrul.
Hari Ini Koin Pembangkit Listrik Independen Diserahkan ke Gubernur
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mahasiswa Kalsel perwakilan masing-masing Posko Koin akan menyerahkan semua hasil penggalangan koin pembangkit listrik independen kepada Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin, Selasa (30/10). Rencananya, mereka bergerak menuju rumah dinas orang nomor satu di provinsi ini pukul 10.30 Wita.
Presiden BEM KM Unlam, M Pajeri mengatakan, selain menyerahkan semua hasil penggalangan Koin Pembangkit Listrik Independen (PLI) itu, pihaknya juga mendesak Gubernur Kalsel untuk menandatangani MoU Percepatan Pembangunan Panitia PLI.
"Kami juga mendesak agar pak gubernur membentuk tim studi kelayakannya. Saatnya kemandirian energi untuk Kalimantan, utamanya Kalsel," katanya.
Sebelumnya, para mahasiswa menggalang aksi pengumpulan koin untuk pembangunan pembangkit listrik independen sejak 15 Oktober lalu, menargetkan seribu ton koin. Aksi mereka juga mendapat dukungan dari aktivis yang tergabung dalam Forum Peduli Banua.
Hal itu karena seringnya terjadi pemadaman listrik di provinsi yang kaya batu bara ini. Aktivis pun menuntut pemenuhan energi listrik di Kalsel, salah satunya dengan menggelar aksi penggalangan koin untuk pembangunan pembangkit listrik independen tersebut.
Koin Untuk PLI Itu Diserahkan ke Gubernur
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -Sejumlah mahasiswa menyerahkan koin untuk Pembangkit Listrik Independen yang berhasil dikumpulkan kepada Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin, Selasa (30/10/2012) di Banjarmasin.
Koin dan uang kertas senilai Rp 3,4 juta lebih itu mereka kumpulkan selama dua pekan sebagai wujud keprihatinan atas krisis listrik yang terjadi di Kalsel.
Penyerahan dilakukan di halaman Rumah Dinas Gubernur Kalsel yang bersebelahan dengan Gedung Mahligai Pancasila. Mahasiswa berusaha masuk menemui Gubernur yang saat itu tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pengembangan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Wilayah Tengah dan Pencanangan Kalsel sebagai Pelopor Penyelenggara Pendidikan Inklusi di Gedung Mahligai Pancasila. Setelah menunggu cukup lama, Rudy akhirnya menemui mahasiswa.
Mahasiswa mendesak pemerintah daerah bersikap tegas untuk mengatasi persoalan listrik di wilayahnya. Mereka menilai kondisi listrik PLN sudah kronis. Ini dibuktikan dengan seringnya terjadi pemadaman listrik di wilayah yang notabene merupakan lumbung batubara nasional.
Rudy menyatakan menghargai upaya yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat dengan mengumpulkan koin sebagai wujud kebersamaan. Apa yang disampaikan mahasiswa akan menjadi bahan pertimbangan.
Namun demikian, menurut Rudy, kebijakan soal kelistrikan telah diatur oleh undang-undang. "Saya sebagai gubernur sejak 2007 sudah minta kepada pemerintah pusat agar pelaksanaan kebijakan kelistrikan diserahkan ke daerah. Saya jamin waktu itu di depan sidang kabinet bahwa dua tahun, insya Allah, kami bisa membenahi. Namun sampai sekarang rupanya regulasinya tetap," ungkap Rudy
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Target Awal 1000Ton Koin untuk membeli pembangkit tapi realisasinya cuman sekitar 25 kg.
mampukah uang sebesar 3,4 jt diatas untuk membangun pembangkit independen??
haruskah ada perusda yang mengurusi sistem kelistrikan??
kalau membandingkan dengan listrik di pulau jawa, sama kah keadaan geografisnya dengan dikalimantan?
dan satu hal yang saya bingung sebagai orang awam, kenapa mengumpulkan koin yg nominalnya lebih rendah dibanding mengumpulkan uang kertas yang tentunya hasilnya bakalan lebih banyak dan lebih bermanfaat kalau benar-benar ingin membangun pembangkit independen.
Readmore a.k.a selengkapnya
Dahlan vs DPR Takkan Berujung
Sudah hampir sepekan Menteri BUMN Dahlan Iskan terlibat perang pernyataan dengan pimpinan dan anggota DPR. Dahlan menyebut, banyak anggota DPR minta upeti dari BUMN; DPR mendesak Dahlan membuktikan tuduhannya.
Kita berharap perang pernyataan itu mencapai klimaks: Dahlan menyebutkan sejumlah nama anggota DPR yang memeras direksi BUMN. Jika hal itu terjadi, Dahlan akan menjadi inspirator sejati dalam memerangi korupsi. Dahlan menjadi bukti kebenaran kemuakan rakyat terhadap laku anggota DPR.
Akankah harapan itu terwujud? Mungkinkah Dahlan membuka nama-nama anggota DPR yang memeras BUMN? Saya meragukan. Jangankan membuka di hadapan publik, membuka dalam rapat internal DPR saja, sangat sulit terjadi.
Berpegang pada pernyataan dan reputasinya, saya percaya, Dahlan punya bukti aksi pemerasan anggota DPR kepada BUMN. Tak hanya satu nama yang masuk dalam rekaman handsetnya. Bahkan bila mau, Dahlan bisa menunjukkan seabrek bukti, misalnya dengan mengoleksi SMS atau suara pemerasan dari anak buahnya di BUMN.
Lebih jauh lagi, Dahlan bisa melaporkan ke PPATK dan KPK, sehingga kedua lembaga ini bergerak mengumpulkan kembali aksi pemerasan para anggota DPR kepada BUMN. Secara legal hal itu bisa dilakukan oleh PPATK dan KPK, dan secara teknis rekaman SMS dan suara masih tersimpan di server operator telepon.
Jadi, secara hukum dan teknologi, semua rekaman SMS dan suara anggota DPR yang memeras BUMN bisa dibuka. Namun hubungan DPR dengan Dahlan selaku menteri BUMN, bukanlah hubungan hukum atau bisnis. Mereka terlibat dalam hubungan politik. Di sinilah masalahnya, secara politik klimaks perang Dahlan vs DPR sulit terjadi.
Bisa saja, anggota DPR yang merasa diri “bersih” atau “hebat” berkeras menantang Dahlan menyebutkan nama-nama pemeras BUMN, sehingga Dahlan terprovokasi untuk meladeninya. Tetapi apakah para politisi “bersih” dan “hebat” itu akan kuasa menghadapi sistem koruptif di lingkungan DPR dan partai politik?
Kalau masih sayang jabatan, mereka pasti menghentikan aksi sok hebat itu. Jika tidak bisa-bisa namanya tidak masuk dalam daftar caleg Pemilu 2014 nanti. Sebab, sikap sok hebat itu tak hanya akan mencelakakan koleganya yang memang gemar memeras BUMN, tetapi juga merusak nama baik DPR dan partai politik. Lebih dari itu, akan menambah daftar panjang anggota DPR dan pimpinan partai jadi tersangka korupsi.
Pemerasan yang dilakukan oleh anggota DPR kepada BUMN bukanlah semata-mata laku pribadi. Ada kepentingan partai di dalamnya. Pengakuan mantan Bendahara Partai Demokrat Nazarudin, menunjukkan hal itu. Memang dari mana partai politik mendapatkan dana untuk rapat ini itu di hotel mewah, bagi-bagi sembako, pasang iklan, dll kalau bukan dari aksi para kadernya?
Partai memang dibolehkan mencari dana sumbangan. Namun sumbangan sah dari perorangan dan perusahaan kepada partai politik (baik untuk membiayai operasional partai politik maupun untuk kampanye) yang dilaporkan sangat terbatas jumlahnya. Tidak sebanding dengan biaya yang mereka keluarkan.
Untuk menutupinya, semua partai memerintahkan kadernya berburu dana ilegal. Mereka yang duduk di legislatif dan eksekutif yang mampu mencari dana ilegal itu. Sebab dengan kekuasaannya dalam membuat kebijakan, menyusun anggaran, dan memilih pejabat, mereka leluasa melakukan pemerasan, termasuk memeras direksi BUMN.
*Penulis adalah wartawan merdeka.com
Sumber: http://id.berita.yahoo.com/dahlan-vs-dpr-takkan-berujung-010621961.html
Kita berharap perang pernyataan itu mencapai klimaks: Dahlan menyebutkan sejumlah nama anggota DPR yang memeras direksi BUMN. Jika hal itu terjadi, Dahlan akan menjadi inspirator sejati dalam memerangi korupsi. Dahlan menjadi bukti kebenaran kemuakan rakyat terhadap laku anggota DPR.
Akankah harapan itu terwujud? Mungkinkah Dahlan membuka nama-nama anggota DPR yang memeras BUMN? Saya meragukan. Jangankan membuka di hadapan publik, membuka dalam rapat internal DPR saja, sangat sulit terjadi.
Berpegang pada pernyataan dan reputasinya, saya percaya, Dahlan punya bukti aksi pemerasan anggota DPR kepada BUMN. Tak hanya satu nama yang masuk dalam rekaman handsetnya. Bahkan bila mau, Dahlan bisa menunjukkan seabrek bukti, misalnya dengan mengoleksi SMS atau suara pemerasan dari anak buahnya di BUMN.
Lebih jauh lagi, Dahlan bisa melaporkan ke PPATK dan KPK, sehingga kedua lembaga ini bergerak mengumpulkan kembali aksi pemerasan para anggota DPR kepada BUMN. Secara legal hal itu bisa dilakukan oleh PPATK dan KPK, dan secara teknis rekaman SMS dan suara masih tersimpan di server operator telepon.
Jadi, secara hukum dan teknologi, semua rekaman SMS dan suara anggota DPR yang memeras BUMN bisa dibuka. Namun hubungan DPR dengan Dahlan selaku menteri BUMN, bukanlah hubungan hukum atau bisnis. Mereka terlibat dalam hubungan politik. Di sinilah masalahnya, secara politik klimaks perang Dahlan vs DPR sulit terjadi.
Bisa saja, anggota DPR yang merasa diri “bersih” atau “hebat” berkeras menantang Dahlan menyebutkan nama-nama pemeras BUMN, sehingga Dahlan terprovokasi untuk meladeninya. Tetapi apakah para politisi “bersih” dan “hebat” itu akan kuasa menghadapi sistem koruptif di lingkungan DPR dan partai politik?
Kalau masih sayang jabatan, mereka pasti menghentikan aksi sok hebat itu. Jika tidak bisa-bisa namanya tidak masuk dalam daftar caleg Pemilu 2014 nanti. Sebab, sikap sok hebat itu tak hanya akan mencelakakan koleganya yang memang gemar memeras BUMN, tetapi juga merusak nama baik DPR dan partai politik. Lebih dari itu, akan menambah daftar panjang anggota DPR dan pimpinan partai jadi tersangka korupsi.
Pemerasan yang dilakukan oleh anggota DPR kepada BUMN bukanlah semata-mata laku pribadi. Ada kepentingan partai di dalamnya. Pengakuan mantan Bendahara Partai Demokrat Nazarudin, menunjukkan hal itu. Memang dari mana partai politik mendapatkan dana untuk rapat ini itu di hotel mewah, bagi-bagi sembako, pasang iklan, dll kalau bukan dari aksi para kadernya?
Partai memang dibolehkan mencari dana sumbangan. Namun sumbangan sah dari perorangan dan perusahaan kepada partai politik (baik untuk membiayai operasional partai politik maupun untuk kampanye) yang dilaporkan sangat terbatas jumlahnya. Tidak sebanding dengan biaya yang mereka keluarkan.
Untuk menutupinya, semua partai memerintahkan kadernya berburu dana ilegal. Mereka yang duduk di legislatif dan eksekutif yang mampu mencari dana ilegal itu. Sebab dengan kekuasaannya dalam membuat kebijakan, menyusun anggaran, dan memilih pejabat, mereka leluasa melakukan pemerasan, termasuk memeras direksi BUMN.
dan : http://merdeka.com
Readmore a.k.a selengkapnya
Sabtu, 28 April 2012
Janji Promise
Dari definisi yang saya tanyakan ke om google dan dijawab oleh wikipedia. bahwa Janji adalah sebuah kontrak
psikologis
yang menandakan transaksi antara 2 orang di mana orang pertama
mengatakan pada orang kedua untuk memberikan layanan maupun pemberian
yang berharga baginya sekarang dan akan digunakan maupun tidak. Janji
juga bisa berupa sumpah atau jaminan.
sebuah kontrak psikologis artinya sebuah hubungan yang diciptakan oleh dua orang atau lebih.karena kontrak berarti ada yang harus dilakukan dan ada punishment apabila tidak dilakukan. banyak orang bilang janji adalah hutang. yup kenapa jadi dianggap hutang?? karena hutang harus kita bayar, begitu juga janji, harus kita tepati. Punishment dalam hal melanggar janji ini tergantung dari janji awalnya, tapi terkadang saat berjanji kita tidak pernah bilang ada punishment. yaa mungkin lebih banyak janji yang ditepati dari pada nggak ditepati terlebih saat itu kita juga bebas.
Tapi saat janji yang dibikin tiba-tiba batal, apa yang kalian rasakan?? sedih??senang?? kecewa? gembira? bahagia?
1. Senang , Gembira Bahagia
mungkin sedikit orang akan senang apabila janji yang telah dibuat dibatalkan. kenapa bisa senang?? yang mungkin karena dia belum siap menyelesaikan pekerjaannya atau ada janji lain juga atau ada kesibukkan lain. tapi hanya sedikit orang yang janjinya gak ditepati akan senang kebanyakan orang akan sebaliknya.
2. Sedih kecewa
Sudah pasti semua akan kecewa kalau janjinya gak ditepati, sekuat apapun orang itu, setegar apapun orang itu, sesabar apapun orang itu pasti akan sedih kalau sudah bernjanji namun tidak ditepati.
Mengapa janji tidak ditepati.
1. Prioritas janji dan kegiatan yang harus dikerjakan
2. lamanya janji yang dibuat
3. efek pelupa
4. bikin janji dengan orang yang kurang penting.
saran saya sih sebelum membuat janji perhatikan jadwal dan kegiatan yang dilakukan. kalaupun kita pelupa atau janji yang dibuat lama alangkah baiknya dibikin catatan atau pengingat sehingga kita tahu kalau kita ada janji. dan jangan bikin janji jika anda tidak ingin berjanji dengan orang yang mungkin dianggap kurang penting....
#papititraktiranfoulout #novembertoapril Readmore a.k.a selengkapnya
Kamis, 24 November 2011
Haruskah kesalahan dibalas dengan kesalahan ??
yupp harus kah sebuah kesalahan di balasan dengan kesalahan ? ini tentu saja bisa terjadi apabila kita menyikapinya dengan hati yang panas, esmosi yang tinggi sehingga untuk berpikir dengan relaks pun tidak bisa dan terjadilah hal itu kesalahan harus dibayar kesalahan. seandainya kita menyikapinya dengan pemikiran yang santai mungkin kesalahan itu dibalas dengan kemaafan dengan tulus ikhlas.
sikapilah sebuah kesalahan orang lain itu jangan pakai emosi, tapi dengan hati yang dingin dan orang yang berbuat salah terhadap kita pun lambat laun akan sadar dan berusaha juga meminta maaf.
Readmore a.k.a selengkapnya
sikapilah sebuah kesalahan orang lain itu jangan pakai emosi, tapi dengan hati yang dingin dan orang yang berbuat salah terhadap kita pun lambat laun akan sadar dan berusaha juga meminta maaf.
Langganan:
Postingan (Atom)


